Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik uang maka hukumanya akan lebih berat karena terikat pula dengan kedinasannya.
Sebab itulah bagi masyarakat, Bawaslu menganjurkan agar lebih berhati-hati jangan sampai dilibatkan dalam kasus money politik ini karena terdapat ancaman pidana.
Bukan hanya berbentuk uang, berbentuk barangpun rupanya juga memiliki nilai dan ancaman hukum yang sama sehingga masyarakat harus mengetahui dan aware akan hal itu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Podcast Sana-sini Terkait Produk Kecantikan, Kosmetik dr Richard Lee Ternyata Ditarik BPOM dari Peredaran karena Hal Ini
Hindari Golput, Mahfud MD Ajak Masyarakat Pergi ke TPS Meski Belum Punya Pilihan: Tidak Ada Orang yang 100 Persen Baik, tapi...
Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Kapan Pilkada Pertama? Berikut Sejarah Pemilihan Kepala Daerah dari Masa ke Masa
Prabowo Gunakan Hak Pilih di TPS 008, Ini Pesan Pentingnya untuk Pemimpin Terpilih
Di Kampung Halaman, Gus Fawait Lakukan Ritual Spesial Sebelum Gunakan Hak Suara
Semarak Pilkada Serentak 2024, Antusiasme Warga Sambut Prabowo Subianto Saat Nyoblos di TPS Bojong Koneng