"Kami mengapresiasi PKPU No. 13 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan bahasa yang sopan dalam kampanye. Implementasinya sangat penting agar kekerasan berbasis gender tidak lagi diabaikan," jelas Siti Aminah Tardi, komisioner Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan membuka layanan aduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan selama Pilkada 2024, berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas demokrasi yang menghormati kesetaraan gender.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!