Minggu, 19 Juli 2026

Serap Anggaran 19,54 Persen, Pansus Pilkada DPRD Jember Minta KPU Bawa Data Detailnya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 November 2024 | 16:32 WIB
KPU Jember dan Pansus Pilkada saat RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)
KPU Jember dan Pansus Pilkada saat RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah melakukan serapan anggaran hibah Pilkada sebesar 19,54 persen, yang disampaikan ke Panitia Khusus (Pansus) Pilkada di DPRD Jember, Rabu 6 November 2024.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, jika sampai dengan saat ini tahapan Pilkada serentak sudah menyerap sekitar 19,54 persen.

"Jadi anggaran kita yang terserap masih segitu, tetapi ini tidak terbatas sampai 27 November 2024 nanti tetapi masih berjalan hingga 2025 sampai proses selesai," ujarnya.

Baca Juga: Pansus Pilkada DPRD Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara, Wakil Ketua: KPU Jember Tak Mau Disumpah

Pihaknya mengaku, data anggaran sudah disampaikan ke Pansus Pilkada DPRD Jember dan progresnya sudah sesuai dengan trek rancangan kegiatan yang disiapkan.

"Sudah semua on the trek rancangannya sesuai dengan yang dicanangkan sampai selesai," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember David Handoko Seto menyampaikan jika anggaran yang disampaikan ini tidak detail.

Baca Juga: Gerakan Relawan Demokrasi Soroti Penyelenggaraan Pilkada Jember, Pansus Pilkada Siap Terima Temuan di Lapangan

"KPU mendapatkan hibah dari Pemkab Jember sebanyak Rp103 miliar dan baru terserap 19,54 persen," ucapnya.

Namun, David menegaskan laporan anggaran yang berasal dari APBD 2024 ini tidak disertai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

"Ini tidak membawa RKA maka kita minta data itu disajikan, sehingga kami meminta agar mengundang ulang KPU Jember," tutupnya.

Baca Juga: Usai Audiensi dengan 6 Elemen Masyarakat, Pansus Pilkada DPRD Jember Segera Panggil Penyelenggara Pemilu

Ia menambahkan, terkait jadwal Pansus Pilkada DPRD Jember dengan KPU Jember akan dilakukan penjadwalan ulang tetapi waktunya akan disampaikan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X