"Kami mengapresiasi PKPU No. 13 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan bahasa yang sopan dalam kampanye. Implementasinya sangat penting agar kekerasan berbasis gender tidak lagi diabaikan," jelas Siti Aminah Tardi, komisioner Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan membuka layanan aduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan selama Pilkada 2024, berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas demokrasi yang menghormati kesetaraan gender.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Gagal Move On, Bintang Emon Sedih Anies Baswedan dan Ahok Tak Bisa Ikut Pilgub Jakarta 2024: Tahun Ini Pilkada Adem Ayem Banget
AMCJ Minta Pansus Pilkada DPRD Jember Awasi Penggunaan APBD 2024 di Pilkada, Ketua Pansus Segera Panggil OPD
Usai Audiensi dengan 6 Elemen Masyarakat, Pansus Pilkada DPRD Jember Segera Panggil Penyelenggara Pemilu
Gerakan Relawan Demokrasi Soroti Penyelenggaraan Pilkada Jember, Pansus Pilkada Siap Terima Temuan di Lapangan
Pansus Pilkada DPRD Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara, Wakil Ketua: KPU Jember Tak Mau Disumpah
Serap Anggaran 19,54 Persen, Pansus Pilkada DPRD Jember Minta KPU Bawa Data Detailnya