Berdasarkan peraturan pusat tersebut, gaji seorang anggota DPRD terdiri atas gaji pokok dan berbagai uang tunjangan lainnya.
Apabila dirinci lagi, setiap anggota DPRD anggota DPRD akan memperoleh gaji atau penghasilan sebesar Rp. 36 juta hingga RP. 45 juta setiap bulannya.
Nominal itu ternyata juga sudah termasuk ke dalam potongan PPh 21 pajak penghasilan dengan kisaran sebesar 15 persen.
Demikianlah tadi mengenai gaji besar yang diterima oleh Candra Kusuma sosok politisi viral dan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!