Kamis, 4 Juni 2026

Kekayaan Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Ramai Disorot Usai Ditahan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 Juni 2026 | 08:00 WIB
Potret Dadan Hindayana kini ditahan Kejagung usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, diduga terlibat kasus jual beli titik dapur MBG (Biro Hukum dan Humas BGN RI)
Potret Dadan Hindayana kini ditahan Kejagung usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, diduga terlibat kasus jual beli titik dapur MBG (Biro Hukum dan Humas BGN RI)

SketsaNusantara.id - Dadan Hindayana seketika ramai jadi pusat perhatian publik setelah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penahanan tersebut terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada malam hari Selasa, 2 Juni 2026, dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejagung lebih dahulu menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung sejak dini hari dan sempat membuat aktivitas perkantoran terhenti.

Tak lama kemudian, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda usai menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, 2 Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kabar tersebut mengejutkan publik karena terjadi hanya beberapa jam setelah pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional yang menunjang selama ini bertugas menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mantan Kepala BGN seketika jadi perbincangan hangat di media sosial. Selain kasus yang menyeret namanya, laporan harta kekayaan Dadan Hindayana juga ikut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dadan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9 miliar per Maret 2025.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya di Bogor dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar.

Baca Juga: Hanya Beberapa Jam Dadan Hindayana Dicopot Digantikan Nanik S Deyang, Kantor BGN Digeledah Kejagung, Ada Apa?

Pria kelahiran 10 Juli 1967 tersebut juga tercatat memiliki aset kendaraan dengan total nilai sekitar Rp1,4 miliar. Ia tercatat memiliki 3 unit mobil di antaranya Mazda CX-5 tahun 2023, Honda HR-V tahun 2024, dan Mazda CX-3 tahun 2023.

Selain itu, Dadan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar.

Dalam laporan tersebut, Dadan tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9 miliar.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tak hanya menahan Dadan Hindayana tetapi juga turut menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X