Minggu, 19 Juli 2026

Polemik Bansos Jember Dihentikan Sementara, Wakil Ketua DPRD Dedy: Janganlah Semua Dipelintir

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:13 WIB
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi di DPRD Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi di DPRD Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Polemik soal bantuan sosial (Bansos) yang dihentikan sementara selama masa Pilkada Serentak menuai kritikan.

Pasalnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengambil langkah tersebut sebagai bentuk menjaga kondusifitas jelas Pilkada serentak.

“Arahannya berbagai program yang berbasis kemasyarakatan itu, untuk dihentikan sementara karena ini bagian dari proses netralitas ASN,” ujarnya saat dikonfirmasi di Pemkab Jember, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga: Ada Penundaan Honor 24 Ribu Guru Ngaji di Jember, GP Ansor Kencong Sebut Pencairan Hibah dan Bansos Rawan Politisasi di Momen Pilkada 2024

Hal ini menurutnya pasti berdampak pada proses pencairan dana program berbasis kemasyarakatan.

“Maka pencairannya bisa dilakukan di Bulan Desember 2024 mendatang, atau usai Pilkada,” imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menjelaskan terkait polemik yang terjadi di Pemkab Jember soal bansos harus dilihat secara menyeluruh.

Baca Juga: Tak Pernah Terima Bantuan Bansos, Pria di Jember Ini Nekad Bobol Gudang Bansos dan Gondol Beras hingga Puluhan Karung

“Jangan sampai persoalan ini dilihat dari satu sisi saja, sebab kami juga mendengar bahwa Menteri Sosial juga mengikuti rekomendasi dari KPK terkait bantuan sosial di masa Pilkada ini,” terangnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis 17 Oktober 2024.

Dedy menyampaikan, langkah yang diambil oleh Pemkab Jember terkait menghentikan sementara proses penyaluran bantuan sosial tersebut kepada masyarakat.

“Ini jangan dianggap remeh dan ini bentuk kehati-hatian yang lebih baik dilakukan terkait dengan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” tuturnya.

Baca Juga: 3 Lokasi Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jember, Catat di Sini untuk Saksikan Keseruan Laga Timnas Indonesia Vs China

Kebijakan penghentian bansos ini bersifat sementara, hanya selama masa Pilkada saja dan akan dicairkan kembali nantinya.

“Yang perlu dipahami bahwa bansos yang diberikan kepada masyarakat ini hanya sementara penghentiannya, nanti akan dicairkan kembali setelahnya. Jadi janganlah dipelintir bahwa semua itu tidak dicairkan atau dibekukan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X