SketsaNusantara.id - Menjelang Debat Publik kedua polemik terjadi, salah satunya persoalan Tim Perumus yang dipertanyakan keabsahannya oleh Tim Paslon 02.
Polemik ini bermula dari komposisi Tim Perumus yang hanya satu Perguruan Tinggi, hingga proses penetapan 5 orang tersebut.
Tim Paslon 02 menganggap, jika proses administrasi yang dilakukan oleh KPU Jember terkait penetapannya tidak sesuai prosedur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menyampaikan jika dalam proses penentuan Tim Perumus Debat Publik ini, tidak ada kesimpangsiuran.
"Kami akan meluruskan ya dari surat keberatan tim paslon, kami menganggap tidak ada kesimpang siuran dan sudah memastikan sesuai prosedur," ujarnya saat dikonfirmasi di acara Media Gathering di Kaliwates, Selasa 5 November 2024.
Proses penentuan Tim Perumus ini menurutnya, di awali dengan melakukan rapat pleno dan di situ juga sudah ditetapkan termasuk honornya.
Baca Juga: 5 Tim Perumus Debat Publik dari Satu Kampus, KPU Jember Bakal Rombak Komposisinya?
Saat ditanya soal surat penetapan Tim Perumus bisa diperlihatkan ke publik, Dessi enggan menunjukan secara gamblang dan hanya menjelaskannya saja.
"Kami memastikan semuanya termasuk pembentukan tim perumus ini secara administrasi dan teknisnya," jawabnya.
Sementara itu, terkait apakah Tim Perumus Debat ini nantinya akan tetap atau berubah, pihaknya masih akan mengkoordinasikan ke Komisioner lainnya.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Persoalkan Legalitas Tim Perumus Debat Publik, KPU Jember Berikan Klarifikasi
"Jadi nanti akan dilakukan koordinasi dengan teman-teman komisioner lain, dan memang tidak ada ketentuan apakah tetap atau tidak tetap," terangnya.
"Nanti kita juga akan lakukan kajian terhadap tema, skema debat hingga lokasi debatnya termasuk personelnya," tutupnya.***