Dua orang ini berkedudukan sebagi direktur dan komisaris di 2 PT diatas yang kini sudah ditangkap.
Sedangkan 2 orang lainnya saat ini masih DPO yang berkedudukan sebagai manager dan koordinasi sebagai pemberi perintah terhadap pembuatan jasa keuangan untuk situs sl*t.
Untuk itu Bareskrim saat ini telah mengantongi bukti berupa uang tunia total Rp 70 Miliar, 2 unit mobil, 3 unit handphone serta 1 laptop yang digunakan sebagai operasional situs.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!