Kamis, 4 Juni 2026

Gembong Situs Taruhan Online Terbongkar, 2 Orang Warga Asing dari China Tertangkap, 2 Orang Masih DPO

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 November 2024 | 18:00 WIB

SketsaNusantara.id - Pada hari ini, Sabtu 2 November 2024, Bareskrim Polri melakukan konferensi pers terkait taruhan online di Indonesia yang gembongnya kini sudah tertangkap.

Hal ini sesuai dengan komitmen Kalpori Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen akan memberantas taruhan online di Indonesia.

Untuk itu selaku Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sampaikan telah berhasil mengungkap kasus taruhan online di Indonesia.

Baca Juga: Sekda Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Billboard, Begini Nasib KUA PPAS APBD 2025 Kata Ketua DPRD Jember

Hal ini dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, pihak Bareskrim kini telah menetapkan 2 tersangka serta 2 orang yang masih DPO.

"Pada bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara taruhan online, situs sl*t 82/78 dimana saat itu kami menangkap 7 orang tersangka," tegas Irjen Asep Suheri.

"Yang terdiri dari 1 orang warga negara asing dan 6 orang warga negara Indonesia dengan omset miliaran rupiah," tegasnya lagi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Datangi Jokowi di Solo, Aksi RK Tuai Respon Negatif Netizen: Suara Turun Terus, Terpaksa Minta Endorse Lagi

Situs sl*t 82/78 sendiri menurut Asep Suheri merupakan sebuah jaringan yang dikendalikan oleh warga negara China dengan jumlah pemain lebih dari 85.000 orang di Indonesia.

Situs ini merupakan situs yang bekerja dengan memasuki media sosial seperti telegram dengan fasilitas deposit minimal Rp 10.000 tanpa harus lakukan registrasi tanpa email atau nomer ponsel.

Hal inilah yang membuat situs ini populer dan bisa mengumpulkan pemain yang sangat banyak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ketemu Prabowo Sambil Makan Nasi Padang, Netizen: RK Minta Presiden Cawe-Cawe?

Bareskrim Polri akhirnya berhasil mengungkap fakta bahwa aliran situs sl*t ini dikendalikan oleh beberapa orang dimana orang-orang yang terlibat tersebut telah diringkus pihak berwajib.

Dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah 2 orang yang selama ini bertugas sebagai pembuat perusahaan untuk deposit berupa PT AJT dan PT MLT.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X