Dua orang ini berkedudukan sebagi direktur dan komisaris di 2 PT diatas yang kini sudah ditangkap.
Sedangkan 2 orang lainnya saat ini masih DPO yang berkedudukan sebagai manager dan koordinasi sebagai pemberi perintah terhadap pembuatan jasa keuangan untuk situs sl*t.
Untuk itu Bareskrim saat ini telah mengantongi bukti berupa uang tunia total Rp 70 Miliar, 2 unit mobil, 3 unit handphone serta 1 laptop yang digunakan sebagai operasional situs.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dukung Pertumbuhan dan Keberlanjutan, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Apresiasi Digitalisasi Kinerja BNI
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI 2024: Tingkatkan Kapasitas Relawan Tanggap Bencana untuk Hadapi Risiko Alam di Indonesia
7 Fakta Penting Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi yang Menelan 9 Korban Jiwa
Abdul Qohar Tuai Kontroversi, Jaksa yang Mengungkap Kasus Korupsi Tom Lembong Kena Sentil Netizen Usai Kedapatan Pakai Jam Tangan Mewah, Harganya...
Sekda Jember Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim Atas Dugaan Korupsi Billboard
Viral Penerbitan Lisensi Rumah Makan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang, Netizen Serukan Ramaikan Warung Tanpa Tempelan Stiker