SketsaNusantara.id- Tiga hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur dinyatakan telah ditangkap.
Terjaringnya ketiga hakim tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Tiga orang hakim ini diantaranya adalah Erintuah Damanik (ED) yang menjabat Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (AH) sebagai Hakim Anggota.
Masih dalam operasi yang sama, Kejaksaan Agung juga ikut menangkap pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur yaitu Lisa Rahmat (LR), di Jakarta.
Lantas bagaimana karir dan juga harta kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Anggota Heru Hanindyo ini? simak selengkapnya yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @catchmeupco.
Hakim Heru Hanindyo adalah seorang hakim anggota yang terlibat dalam kasus perdamaian Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya.
Kini, ia diketahui sudah diangkat menjadi golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dan memiliki status sebagai Hakim Tingkat Pertama.
Selain itu, Hakim Heru ini pernah mengemban tugas dengan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Manokwari Klas IIB pada tahun 2018 lalu.
Kemudian memasuki tahun 2019, dirinya dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim dan 1 Pengacara Resmi Ditangkap, Dijerat Pasal...
Ia pun sempat ditugaskan menjadi Hakim Ketua dalam menangani kasus gugatan KLHK yang melibatkan PT Agri Bumi Senotsa (PT ABS).
Pada waktu itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan bahwa PT ABS bersalah.