Rinciannya dari jumlah kekayaannya tersebut diantaranya adalah aset tanah dan bangunan senilai 1.275.000.000 serta alat transportasi senilai Rp. 66.000.000.
Kemudian terdapat pula harta bergerak lain sebanyak Rp. 105.900.000 dan juga kas yang setara dengan nilai Rp. 230.000.000.
Demikianlah karir dan harta kekayaan milik Hakim PN Surabaya Mangapul yang kini ditangkap karena membebaskan terdakwa Ronald Tannur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!