news

Rekam Jejak Karir dan Harta Kekayaan Hakim Mangapul yang Ditangkap Kejagung, Pernah Tangani Kasus Kanjuruhan!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Hakim PN Surabaya Mangapul ditangkap atas kasus bebasnya Ronald Tannur. (X.com/@MDH__SNA)

SketsaNusantara.id- Kabar terbaru yang tengah ramai dibicarakan yaitu tertangkapnya 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul serta Heru Hanindyo.

Tiga Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya itu juga yang memvonis bebas Ronald Tannur, seorang terdakwa dari kasus pembunuhan kekasihnya sendiri yaitu Dini Sera Afrianti.

Baca Juga: Kapok! 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Resmi Diringkus Saat OTT, Sejumlah Barang Bukti Bikin Geleng Kepala

Lantas seperti apa rekam jejak karir dan juga harta kekayaan yang dimiliki oleh sosok Hakim Mangapul? simak selengkapnya berikuti ini yang dikutip SketsaNusantara.id dari X @PartaiSocmed.

Mangapul adalah hakim anggota yang pernah bertugas dalam menyelesaikan kasus perdamaian Gregorius Ronald Tannur.

Saat ini, ia memiliki pangkat atau golongan sebagai Pembina Utama Madya (IV/d).

Baca Juga: Terciduk! Pengacara Ronald Tannur Diduga Memberi Suap Kepada 3 Hakim, Ditemukan Barang Bukti dengan Nilai Menggiurkan

Rekam jejak Mangapul dalam berkarir sebagai hakim ini pun sempat menangani tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022 lalu, dimana ia menjadi Hakim Anggota.

Majelis Hakim PN Surabaya tersebut menyatakan vonis bebas kepada 2 orang terdakwa dari kasus Kanjuruhan, pada Kamis, 16 Maret 2022.

Dua responden yang divonis bebas yaitu mantan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim dan 1 Pengacara Resmi Ditangkap, Dijerat Pasal...

Selain itu, vonis lainnya yang tergolong ringan juga diberikan terhadap mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan.

Sementara itu berdasarkan informasi terkait harta kekayaan yang dimiliki oleh Mangapul menurut laporan pada LHKPN-nya di tahun 2023, ternyata jumlahnya mencapai angka
Rp 1.316.900.000.

Halaman:

Tags

Terkini