Perlakuan DH yang kerap membantu mengerjakan tugas, mengayomi hingga memberikan perhatian membuat korban merasa nyaman.
Polisi juga menegaskan tidak ada motif lain di balik tindak asusila yang dilakukan keduanya.
“Tidak ada alasan lain, hanya suka sama suka,” ungkap AKBP Deddy Herman lagi.
Kapolres Gorontalo juga menambahkan, hubungan keduanya mulai terjalin pada awal 2022.
Pihak sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar juga telah memberikan sanksi tegas usai video asusila tersebut viral dengan menonaktifkan DH sebelum ditetapkan sebagai tersangka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!