SketsaNusantara.id - Kasus video asusila yang melibatkan oknum guru di Gorontalo memasuki babak baru.
Kasus video asusila oknum guru berinisial DH ini langsung ditangani Polres gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers yang digelar pada 25 September 2024 menetapkan DH sebagai tersangka.
“Menetapkan tersangkap terhadap inisial DH,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Tribunnews Sultra Official.
Dalam konferensi persnya juga, Polres Gorontalo mengungkapkan hasil penyelidikan sementara.
Mulai dari kronologi hingga modus operandi yang dilakukan oknum guru tersebut.
Di media sosial X sendiri beredar kabar terkait hubungan asmara keduanya.
Bahkan disebut-sebut istri DH telah melaporkan hubungan terlarang suaminya dengan korban.
“Konon hubungan asmara guru dan murid ini pernah dilaporkan istri terduga oknum guru,” cuit akun @bacottetangga_.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, modus operandi yang terjadi adalah hubungan asmara.
Artikel Terkait
Viral Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tunjukkan Pentingnya Perlindungan Anak Dari Kejahatan Asusila
Viral Kasus Perundungan di Gorontalo, Ini 4 Kisah Bullying di Sekolah Mulai Tahun 2023-2024 yang Jadi Sorotan
Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur
Profil Ridwan Yasin, Bacalon Bupati Gorontalo Utara yang Gugur karena Berstatus Terpidana, Berikut Karir dan Kekayaannya
Pondok Pesantren Tahfidz Azzayidy Berusaha Lindungi Pelaku Perundungan, Ibunda Korban: Pimpinan Pondok Guru Spiritual Jokowi
Viral Video Aksi Tak Senonoh Guru dan Siswi Madrasah di Gorontalo, Ternyata Simpan Fakta Mengejutkan Ini...