Perlakuan DH yang kerap membantu mengerjakan tugas, mengayomi hingga memberikan perhatian membuat korban merasa nyaman.
Polisi juga menegaskan tidak ada motif lain di balik tindak asusila yang dilakukan keduanya.
“Tidak ada alasan lain, hanya suka sama suka,” ungkap AKBP Deddy Herman lagi.
Kapolres Gorontalo juga menambahkan, hubungan keduanya mulai terjalin pada awal 2022.
Pihak sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar juga telah memberikan sanksi tegas usai video asusila tersebut viral dengan menonaktifkan DH sebelum ditetapkan sebagai tersangka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Viral Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tunjukkan Pentingnya Perlindungan Anak Dari Kejahatan Asusila
Viral Kasus Perundungan di Gorontalo, Ini 4 Kisah Bullying di Sekolah Mulai Tahun 2023-2024 yang Jadi Sorotan
Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur
Profil Ridwan Yasin, Bacalon Bupati Gorontalo Utara yang Gugur karena Berstatus Terpidana, Berikut Karir dan Kekayaannya
Pondok Pesantren Tahfidz Azzayidy Berusaha Lindungi Pelaku Perundungan, Ibunda Korban: Pimpinan Pondok Guru Spiritual Jokowi
Viral Video Aksi Tak Senonoh Guru dan Siswi Madrasah di Gorontalo, Ternyata Simpan Fakta Mengejutkan Ini...