news

Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun

Kamis, 26 September 2024 | 06:30 WIB
Ilustrasi status tersangka yang diberikan Polres Gorontalo pada oknum guru di video asusila (Freepik/rawpixel.com)

Polres Gorontalo juga telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa benda-benda yang ada dalam video asusila tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan oknum adalah hubungan asmara.

Baca Juga: Viral Kasus Perundungan di Gorontalo, Ini 4 Kisah Bullying di Sekolah Mulai Tahun 2023-2024 yang Jadi Sorotan

Korban merasa tersangka mengayomi, membantu dan perhatian hingga membuat korban merasa nyaman.

Sementara itu, pihak kepolisian masih belum menindaklanjuti sosok siswi yang merekam video asusila tersebut.

Pihak sekolah sendiri telah menonaktifkan DH sebelum ditetapkan menjadi tersangka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini