Polres Gorontalo juga telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa benda-benda yang ada dalam video asusila tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan oknum adalah hubungan asmara.
Korban merasa tersangka mengayomi, membantu dan perhatian hingga membuat korban merasa nyaman.
Sementara itu, pihak kepolisian masih belum menindaklanjuti sosok siswi yang merekam video asusila tersebut.
Pihak sekolah sendiri telah menonaktifkan DH sebelum ditetapkan menjadi tersangka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!