Larangan beraktivitas di sekitar rel kereta api ini juga tak lepas dari beberapa pertimbangan.
Salah satunya adalah kereta tidak bisa berhenti mendadak.
Baca Juga: Sandiaga Uno Resmikan Paket Wisata 3B di Banyuwangi, Membuka Peluang Lapangan Kerja
Hal ini dikarenakan kecepatan kereta yang tinggi hingga panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman.
Dan itulah aturan hingga sanksi bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!