8. Seminar kit yang didapatkan dari kegiatan resmi kedinasan seperti rapat, seminar, workshop, konferensi, pelatihan, atau kegiatan lain sejenis yang berlaku umum;
Dengan catatan, seminar kit tersebut dalam bentuk seperangkat modul, alat tulis hingga sertifikat;
9. Gratifikasi yang Berkaitan dengan Peningkatan Prestasi Kerja;
Penerimaan hadiah atau tunjangan dalam betntuk uang atau barang terkait peningkatan prestasi kerja dari Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
10. Pemberian kompensasi atas profesi di luar kedinasan yang tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari pejabat atau pegawai.
Sertai tidak memiliki konflik kepentingan dan tidak melanggar aturan internal instansi pegawai yang menerima;***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!