Minggu, 19 Juli 2026

Mengaku Tanpa Diundang, Kaesang Pangarep Sambangi Gedung KPK! Jelaskan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi?

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 12:36 WIB
Kaesang Pangarep sambangi KPK, klarifikasi dugaan gratifikasi.  (x.com/@Rexthatch.)
Kaesang Pangarep sambangi KPK, klarifikasi dugaan gratifikasi. (x.com/@Rexthatch.)

SketsaNusantara.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024.

Kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu untuk mengklarifikasi dugaan adanya gratifikasi terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat yang menggunakan jet pribadi.

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine menerangkan, kedatangan putra bungsu Presiden Jokowi itu dilakukan atas inisiatif sendiri.

Baca Juga: Diajak Bahas Peta Kekuatan di Pilkada 2024, Cawagub Jakarta Rano Karno: Ngapain Lu Ngimpi Lagi?

“Terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat yang sebenarnya menumpang atau nebeng pesawat pribadi temannya,” urai Francine kepada awak media.

Francine melanjutkan, meskipun Kaesang tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan adanya gratifikasi, namun sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, suami dari Erina Gudono itu memilih menyambangi KPK tanpa diundang.

“Karena mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara, sebagaimana kita baca dari Pasal 12b Undang-Undang Tipikor,” jelas Francine lagi.

Baca Juga: Apa Maksud Penistaan? Akun Fufufafa Dianggap Pernah Menista Nabi Muhammad Mencuat di Layar Media Sosial X

Selain melakukan klarifikasi, masih kata Francine, Kaesang juga berkonsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya menindaklanjuti atau menyikapi dugaan gratifikasi yang dialamatkan padanya.

“Kalau terkait kejadiannya, sebenarnya mas Kaesang waktu itu sudah berencana berangkat ke Amerika sekitar 20 Agustus pakai pesawat komersial,” papar Francine.

Namun, kata dia, secara kebetulan ada salah satu temannya yang juga akan berangkat ke Amerika di tanggal 18 Agustus.

Baca Juga: Heboh, Seorang Fans Minta Idolanya Tanda Tangan Langsung ke Ijazah Asli, Begini Status Dokumen yang Dicorat-coret, Apakah Masih Berlaku?

“Makanya barenglah, nebeng,” singkat Francine.

Setelah mengisi form gratifikasi, sambung Francine, nantinya KPK yang akan menentukan apakah Kaesang termasuk penerima gratifikasi atau tidak.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X