Jumat, 5 Juni 2026

Akui Tak Ada Tekanan dari Pihak Manapun, KPK Batal Lakukan Pemanggilan pada Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 September 2024 | 14:26 WIB
Kaesang Pangarep dalam pusaran dugaan gratifikasi  (Instagram @kaesangp)
Kaesang Pangarep dalam pusaran dugaan gratifikasi (Instagram @kaesangp)

SketsaNusantara.id - Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, batal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penggunaan jet pribadi

KPK sebelumnya berencana untuk mengundang Kaesang, namun keputusan tersebut rupanya sudah dibatalkan.

Meskipun sebelumnya ada rencana untuk memanggilnya, KPK kini memutuskan untuk tidak melanjutkan proses tersebut dan mengalihkan fokus penanganan kasus.

Baca Juga: Ketemu! Kaesang Hadiri Rapat di DPP PSI, Begini Reaksinya Saat Ditanya Soal Pesawat Jet Pribadi 

Pembatalan ini diumumkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

Alasan pembatalan yang disampaikan oleh Tessa Mahardika selaku juru bicara KPK, yang menyatakan bahwa kasus ini kini akan ditangani oleh Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan oleh Direktorat Gratifikasi seperti yang direncanakan sebelumnya.

KPK juga menegaskan bahwa tidak ada tekanan atau intervensi politik yang mempengaruhi keputusan ini, meskipun ada laporan yang masuk terkait dugaan gratifikasi Kaesang dalam penggunaan jet pribadi tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Ikut Soroti soal Gaya 'Hedon' Anak-Mantu Jokowi, Dukung Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang: Kalau Dibiarkan...

"Sama sekali tidak ada tekanan ya teman-teman, bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan KPK," ujar Tessa Mahardika seperti dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPAS TV.

"Ini agar isu tidak melebar kemana-mana sehingga sampai kini masih membuka kesempatan kepada saudara K (Kaesang) apabila memang ada niatan untuk melakukan mungkin press release sendiri atau penyampaian publik," tambahnya.

Meski demikian, KPK mengonfirmasi bahwa mereka akan tetap melanjutkan penyelidikan meskipun panggilan untuk klarifikasi dibatalkan.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Menghilang Setelah Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Pangarep Akhirnya Muncul Kembali, Begini Kondisinya

KPK menyatakan bahwa mereka masih dalam proses telaah laporan yang ada dan belum menemukan cukup bukti untuk melanjutkan pemanggilan .

"Pada saat penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM tentunya hal itu tetap bisa ditindaklanjuti, bukan berarti stop tapi tetap bisa ditindaklanjuti," tambahnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X