SketsaNusantara.id - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan bakal mengembalikan izin tambang jika mendapatkan lahan bekas.
Menurutnya, proses evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sedang dilakukan PP Muhammadiyah.
Ada kemungkinan bahwa yang diterima adalah lahan tambang bekas.
Oleh karena itu, Busyro menyatakan agar konsensi tambang dipertimbangkan serius.
"Kemungkinan besar lahan bekas, kemungkinan. Dan kalau itu betul musti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini," ujar Busyro kepada awak media, di Yogyakarta, Senin 26 Agustus 2024.
Tim tersebut sedang mempertimbangkan baik-buruknya pengelolaan lahan tambang.
Busyro menyebut akan ada kebijakan mengembalikan izin tambang jika ternyata ada banyak mudaratnya.
"Kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan," lanjutnya.
Busyro berpandangan bahwa ada banyak masalah dari pemberian lahan tambang bekas.
Ia pun membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sektor tambang berpotensi menimbulkan banyak masalah, mulai dari lingkungan hingga suap.