Kamis, 4 Juni 2026

PBNU Jadi Ormas Pertama yang Siap Kelola 26 Ribu Ha Tambang Bekas Milik Bakrie Grup, Dulu Pernah Fatwakan Haram

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:04 WIB
Potret Lokasi tambang yang bakal dikelola PBNU Januari 2025 mendatang (Kolase akun X @AzvinHutama dan @HNahdiana)
Potret Lokasi tambang yang bakal dikelola PBNU Januari 2025 mendatang (Kolase akun X @AzvinHutama dan @HNahdiana)

SketsaNusantara.id - Presiden Joko Widodo atau yang kerap dipanggil Jokowi resmi memberikan hadiah istimewa kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berupa tambang.

PBNU resmi telah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola tambang bekas milik Bakrie Grup, Kaltim Prima Coal (KPC).

Berlokasi di Kalimantan Timur, 26 ribu hektar siap dikerjakan PBNU mulai Januari 2025 mendatang.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Polwan Viral! Hukum Islam Sudah Mengatur, Jangan Lakukan Ini Ketika Ada Seseorang Sedang Makan

PBNU merupakan ormas pertama yang berhak mendapatkan hadiah dari Presiden Jokowi untuk mengelola tambang.

Sejak 6 Juni 2024, PBNU sangat antusias menyambut tawaran konsesi tambang dari pemerintah.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menandatangai aturan terkait organisasi masyarakat keagamaan (Ormas) untuk mengelola izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Peraturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga: Ngeri, Detik-Detik Kunto Aji Ketahui Tangki Bahan Bakar Pesawat Garuda yang Ditumpanginya Bocor Sebelum Take Off, Begini Kondisinya Sekarang

Antusiasnya PBNU dalam menerima hadiah tambang 26 ribu hektar dari Jokowi ini tentu menjadi sorotan publik.

Pasalnya pada tahun 2015 PBNU sempat mengeluarkan fatwa haram terkait tambang.

Hal tersebut disentil oleh salah seorang warganet di akun X-@cameralive6849.

"Mei 2015 PBNU haramkan eksplotiasi alam yg merusak lingkungan, termasuk pertambangan," tulis akun tersebut.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Buka Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar di Pilkada 2024, Ini Syarat Lengkapnya

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: akun X- @cameralive6849

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X