Kamis, 4 Juni 2026

Dapat Lahan Bekas, Muhammadiyah akan Kembalikan Izin Tambang

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:07 WIB
Busyro Muqoddas sebut akan kembalikan izin tambang. (Muhammadiyah.or.id)
Busyro Muqoddas sebut akan kembalikan izin tambang. (Muhammadiyah.or.id)

Atas dasar pertimbangan itulah Busyro menekankan bakal mengembalikan izin tambang.

Baca Juga: Organisasi Remaja Masjid Sampaikan Ketertarikan untuk Kelola Tambang, Netizen Soroti Hal Janggal: Remaja Tapi...

Bagi Busyro, Muhammadiyah masih memiliki kemampuan untuk membiayai setiap gerakan organisasinya.

Sehingga, mereka tidak akan memaksakan untuk mengelola tambang.Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan tawaran berupa izin pertambangan kepada Ormas (organisasi kemasyarakatan) keagamaan.

Perizinan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Disebutkan dalam Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 bahwa aturan baru ini memperbolehkan ormas keagamaan, seperti dan , untuk mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) di bawah sebuah badan usaha.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X