SketsaNusantara.id - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan bakal mengembalikan izin tambang jika mendapatkan lahan bekas.
Menurutnya, proses evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sedang dilakukan PP Muhammadiyah.
Ada kemungkinan bahwa yang diterima adalah lahan tambang bekas.
Oleh karena itu, Busyro menyatakan agar konsensi tambang dipertimbangkan serius.
"Kemungkinan besar lahan bekas, kemungkinan. Dan kalau itu betul musti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini," ujar Busyro kepada awak media, di Yogyakarta, Senin 26 Agustus 2024.
Tim tersebut sedang mempertimbangkan baik-buruknya pengelolaan lahan tambang.
Busyro menyebut akan ada kebijakan mengembalikan izin tambang jika ternyata ada banyak mudaratnya.
"Kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan," lanjutnya.
Busyro berpandangan bahwa ada banyak masalah dari pemberian lahan tambang bekas.
Ia pun membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sektor tambang berpotensi menimbulkan banyak masalah, mulai dari lingkungan hingga suap.
Artikel Terkait
All Eyes On Muhammadiyah! KHM Jember Angkat Suara, Desak PP Muhammadiyah Bersikap Tegas Tolak Tawaran Konsesi Tambang untuk Ormas Kegamaan
Savic Ali Buka Suara atas Viralnya Foto Para Tokoh NU Muda dan Presiden Israel, Netizen: Habis Dapat Izin Tambang Sekarang...
Belum Resmi, Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas Sudah Tuai Pro-Kontra, Ada yang Minta Anwar Abbas Dipecat?
Daftar Anggota Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Ada Menko PMK Muhadjir Effendy hingga Waketum MUI Anwar Abbas
Di Balik Pro Kontra Konsesi untuk Ormas Keagamaan, LPPNU dan LPNU Kabupaten Gresik Sambut Baik Keputusan PBNU Kelola Tambang