"Dia juga mengajari orang Bahasa inggris, yoga, kerajinan," tambahnya.
3. Alur Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Fakta selanjutnya disampaikan oleh Hidayat Bostam tentang alur Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat.
"Dibawa Jessicanya ke Jaksa Negeri untuk tanda tangan sebagai pengawas. Setelah dari situ baru mau ke Bapas, tanda tangan lagi baru serah terima ke kami, baru bisa ikutin arah jalannya ke kami," jelasnya.
"Kejari Jaktim di Prumpung, baru ke Bapas penyerahan Jessica ke orang tua dan pengacaranya," lanjut Hidayat Bostam.
4. Masih Harus Wajib Lapor dan Bimbingan
Fakta mengenai Jessica Wongso selanjutnya adalah harus mengikuti wajib lapor dan bimbingan.
Hal itu dilakukan selama bebas bersyarat. Wajib lapor dan bimbingan dilakukan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga 27 Maret 2032.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!