"Dia juga mengajari orang Bahasa inggris, yoga, kerajinan," tambahnya.
3. Alur Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Fakta selanjutnya disampaikan oleh Hidayat Bostam tentang alur Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat.
"Dibawa Jessicanya ke Jaksa Negeri untuk tanda tangan sebagai pengawas. Setelah dari situ baru mau ke Bapas, tanda tangan lagi baru serah terima ke kami, baru bisa ikutin arah jalannya ke kami," jelasnya.
"Kejari Jaktim di Prumpung, baru ke Bapas penyerahan Jessica ke orang tua dan pengacaranya," lanjut Hidayat Bostam.
4. Masih Harus Wajib Lapor dan Bimbingan
Fakta mengenai Jessica Wongso selanjutnya adalah harus mengikuti wajib lapor dan bimbingan.
Hal itu dilakukan selama bebas bersyarat. Wajib lapor dan bimbingan dilakukan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga 27 Maret 2032.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
5 Fakta Unik Baju Adat Kustin: Eksis Sejak Masa Kerajaan Kutai Kertanegara hingga Dipakai Jokowi-Iriana Upacara HUT RI di IKN
Bawa Duit Berapa untuk Bertahan Hidup? 4 Fakta Muklasin yang Viral Nekat Ikut Upacara HUT RI ke IKN dari Gresik Pakai Sepeda Butut
Penggemar Suga BTS Lakukan Aksi Boikot Usai Samsung Hapus Foto di Akunnya, Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya...
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso akan Ajukan Peninjauan Ulang, Netizen Ungkit Lagi Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida
Ternyata Gara-Gara Ini Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Meski Divonis 20 Tahun Penjara
Hari Ini Dinyatakan Bebas Bersyarat, Inilah Profil Biodata Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna Salihin