SketsaNusantara.id - Berikut merupakan profil dan biodata Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan bersalah atas kematian Mirna Salihin pada tahun 2016 silam.
Dari kasus ini, Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Jessica Kumala Wongso diketahui menjadi tahanan Lapas Pondok Bambu.
Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, belum genap 20 tahun mendekam di balik jeruji besi, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024 hari ini.
Kini nama Jessica Kumala Wongso kembali mencuat, pasca ia dinyatakan bebas bersyarat sebelum berakhirnya masa hukuman yang harus ia jalani.
Profil Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso merupakan putri bungsu pasangan Imelda dan Winardi Wongso, yaitu pengusaha plastik untuk onderdil sepeda asal Jakarta.
Lahir pada 9 Oktober 1988 di Jakarta, perempuan yang akrab disapa Jess ini tinggal di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara atau Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Memiliki hobi menggambar, Jessica Kumala Wongso pernah menekuni pekerjaan sebagai Designer Grafis di NSW Ambulance, Australia.
Dirinya sebelumnya juga berkuliah di Billy Blue College, Sydney. Lantaran hal inilah Jessica Kumala Wongso sempat tinggal di Australia.
Artikel Terkait
Dipuji Good Attitude, Jessica Iskandar Beberkan Pola Asuh 777 untuk El Barack, Apa Itu?
Jessica ex SNSD Rayakan Ulang Tahun Debutnya Sendirian? Fans Hibur Lewat Pertunjukan Kembang Api
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso akan Ajukan Peninjauan Ulang, Netizen Ungkit Lagi Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida
Ternyata Gara-Gara Ini Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Meski Divonis 20 Tahun Penjara