SketsaNusantara.id - Meita Irianty, Bos Daycare Depok sedang jadi perbincangan hangat masyarakat.
Sukses memiliki sejumlah bisnis hingga lembaga pendidikan dan daycare, Meita harus berurusan dengan hukum.
Resmi menyandang status tersangka, Meita Irianty ataU Tata Iriany menjadi pelaku penganiyaan terhadap balita yang berusi 2 tahun.
Pemilik Wensen School Indonesia, terciduk aniaya anak yang dititipkan di daycare miliknya sendiri.
Kasus ini ramai sejak 31 Juli 2024 lalu saat media sosial membicarakan lapran orang tua korban.
Kelakuan sadis Meita Irianty tersebar melalui kamera pengawas di Daycare miliknya.
Pada 1 Agustus 2024 kemarin, pihak Polres Metro Depok resmi tetapkan Meita sebagai tersangka dan dihadirkan dalam jumpa pers.
Memakai baju tahanan alias baju oranye, Tata irianty tertunduk lesu saat disorot kamera awak media.
Polisi telah memerikasa 3 orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan antara lain orang tua sang balita yang jadi korban, hingga mantan staf Wensen School Indonesia.
Bos Daycare Depok resmi jadi tersangka dengan diperkuat bukti-bukti yang ada dan sudah dikantongi polisi.