Minggu, 19 Juli 2026

Viral! Mobil Pelat Merah Terekam Halangi Laju Damkar di Majalengka, Pj Bupati Dedi Supandi Tindak Tegas: Saya Perintahkan...

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juli 2024 | 11:33 WIB
Pj Bupati Majalengka buka suara soal video mobil plat merah yang terekam halangi laju damkar  (kolase Instagram @diskominfo.majalengka dan @dedisupandhi)
Pj Bupati Majalengka buka suara soal video mobil plat merah yang terekam halangi laju damkar (kolase Instagram @diskominfo.majalengka dan @dedisupandhi)

SketsaNusantara.id - Beredar video mobil pelat merah milik instansi pemerintah di Majalengka, Jawa Barat, menghalangi perjalanan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) hingga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, tampak mobil warna hitam dengan plat merah nopol E 1104 U melaju dengan posisi menghalangi kendaraan damkar.

Pengemudi mobil damkar yang tampak tergesa-gesa pun berulang kali membunyikan klakson dan isyarat sirine agar mobil menepi.

Baca Juga: Bangun Lumajang dengan Visi Misi Kemanusiaan, Indah Amperawati Buka Peluang Kerja Sama dengan Promedia Teknologi

Namun, mobil plat merah tersebut tetap melaju seperti biasa seolah tak menghiraukan isyarat damkar yang ada di belakangnya.

Kejadian ini pun direkam oleh salah satu petugas damkar dan videonya tersebar hingga jadi viral di media sosial yang menuai reaksi netizen. Tindakan pengemudi mobil plat merah  pun mendapat kritikan dari warganet.

Warganet meminta pemerintah setempat menindaklanjuti kejadian ini, karena mobil damkar memiliki prioritas dan berada pada posisi darurat sehingga wajib didahulukan perjalanannya.

Baca Juga: Gus Yahya Minta Maaf dan Klarifikasi Terkait 5 Tokoh NU Temui Presiden Israel, Penjelasannya Malah Bikin Netizen Geram

Kejadian dalam video viral ini pun dikonfirmasi oleh Rachmat Kartono selaku Kasatpol PP dan Damkar Majalengka dan menyebut peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 15 Juli 2024.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi ketika mobil damkar tengah dalam keadaan darurat untuk segera meluncur ke lokasi kebakaran lahan di kecamatan Panyingkiran.

"Kami menerima laporan dari masyarakat karena ada lahan terbakar cukup luar biasa di area Kecamatan Panyingkiran, namun saat mobil damkar meluncur ada hambatan di jalan," kata Rachmat kepada wartawan pada hari Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga: Klarifikasi Supir Ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang yang Turunkan Jenazah dan Keluarga di Jalan! Merasa Berdosa?

Peristiwa penghalangan jalan oleh mobil dinas yang viral di media sosial ini akhirnya mendapat tindakan tegas dari Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Melalui akun Instagram @diskominfo.majalengka, Pj Bupati Dedi Supandi menyesalkan kejadian tersebut dan memberikan sanksi tegas.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Instagram @diskominfo.majalengka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X