SketsaNusantara.id - Meita Irianty pemilik daycare Wensen School telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penganiayaan balita.
Pemilik daycare Meita Irianty ditangkap kepolisian pada hari Rabu, 31 Juli 2024 pada pukul 10 malam yang mana langsung dibawa ke Polres Metro Depok.
Saat dibawa dan memakai baju tahanan Meita Irianty tertunduk lesu dan sempat mengaku bahwa motif penganiayaan disampaikan bila khilaf, namun motif ungkapan ini akan ditelusuri lebih dalam.
Dilansir oleh SketsaNusantara.id saat Konferensi Pers, inilah ungkapan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana tentang dugaan dislokasi tulang.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bila ada dugaan pergeseran tulang pada kaki korban HW usia 9 bulan akibat dianiaya Meita Irianty.
"Ya nanti akan kami visum dan ronsen terkait kondisi korban, nanti hasil visumnya begitu muncul kami sampaikan, tetapi ada dugaan dislokasi tulang," kata Arya.
Baca Juga: Viral! Konflik Warga Manyar dengan SMP Petra Surabaya, Cak Muji: Ini Jalan Umum, Bukan Jalan Warga!
Kondisi korban berdasarkan pelaporan mengalami ketakutan, dan mengalami dislokasi tulang atau pergeseran tulang yang dikarenakan Meita Irianty telah melakukan penganiayaan dengan membanting tubuh korban.
Hal ini sesuai dengan apa yang ditampilkan oleh rekaman CCTV dari salah satu ruangan yang ada di Wensen School Indonesia.
Rekaman CCTV tersebut saat ini dijadikan sebagai bukti kuat oleh pihak kepolisian untuk menjerat pelaku pada pasal-pasal keadilan.
"Nah, ini kalau dilihat dari vidio ini (dislokasi tulang) akibat dibanting," Kata Arya.
Dari rekaman tersebut Meita Irianty juga telah mengakui bahwa yang ada di rekaman adalah dirinya dan korban yang sedang dianiaya.
Dari kasus tersebut, Meita dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 terkait Perlindungan Anak dengan hukuman makmimal 5 tahun.
Artikel Terkait
Gara-Gara Ulah Youtuber? Rumah Kosong di Semarang Ini Tak Laku Setelah Dijadikan Konten Horor, Ini Perkembangan Kasusnya yang Terbaru
Ada JFC 2024, Dishub Jember Siapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas untuk Kurangi Kemacetan, Ini Sejumlah Ruas Jalan yang Akan Ditutup
Ada Penutupan Jalan dan Pengalihan Lalu Lintas Selama JFC 2024, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Digunakan dari Surabaya ke Banyuwangi atau Sebaliknya
Dua Anggota Pantarlih Meninggal Dunia saat Menjalankan Tugas, KPU Jatim Beri Santunan
Detik-Detik Meita Irianty Bungkam Seribu Bahasa, Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak Ramai Jadi Sorotan Netizen: Gak Ada Permintaan Maaf?
Viral, Warga Ribut dengan SMP Kristen Petra 2 Surabaya hingga Walwakot Armuji Turun Tangan Jadi Mediator, Terkendala Masalah Iuran Keamanan?