Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan Ijazah Palsu Meita Iriantiy, Pemilik Daycare di Depok, Belum Lulus tapi Pakai Gelar Sarjana, Bisa Dipidana?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 11:05 WIB
Meita Irianty diduga gunakan ijazah palsu untuk gelar sarjananya (X/@dhemit_is_back)
Meita Irianty diduga gunakan ijazah palsu untuk gelar sarjananya (X/@dhemit_is_back)

 

SketsaNusantara.id - Fakta terbaru tentang sosok Meita Irianty terus bermunculan sejak kasus penganiayaan yang dilakukannya viral.

Terbaru, yakni tentang pendidikan Meita Irianty yang pernah menjabat sebagai wakil direktur HR di perusahaan media hingga pemilik Wensen School.

Meita Irianty diduga menggunakan ijazah palsu hingga mencantumkan gelar sarjana di belakang namanya.

Baca Juga: Detik-Detik Meita Irianty Bungkam Seribu Bahasa, Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak Ramai Jadi Sorotan Netizen: Gak Ada Permintaan Maaf?

2 Gelar sarjana yang disematkan di belakang nama Meita Irianty kabarnya tidak sah.

Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan pada situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Meita Irianty tercatat belum lulus.

Sementara pada beberapa kesempatan, gelar sarjana terlihat disematkan pada namanya.

Baca Juga: Profil MI, Terduga Penganiaya Anak 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting Pemilik Daycare, Ipar Ex Anggota DPR RI?

“Sambutan dari Ketua Yayasan Wensen Cahaya Indonesia Bu Meita Irianty, S.E, S.Farm,” tulis akun @wensenschoolindonesia.

Dalam unggahan tanggal 22 April 2022 tersebut, Meita Irianty menggunakan 2 gelar sarjana yakni Sarjana Ekonomi dan Sarjana Farmasi.

Berdasarkan data di situs PDDikti, Meita Irianty memang pernah menjadi mahasiswa di 2 universitas berbeda.

Baca Juga: Kronologi Terduga MI, Influencer Parenting Aniaya Anak 2 Tahun di Daycare Depok, Dilakukan Lebih dari 1 Kali?

Ia tercatat pernah berstatus sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi tahun 2006.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: pddikti.kemdikbud.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X