Ia dinyatakan tidak terbukti secara sah dalam meyakinkan bersalah melakukan tindak pindana.
Keputusan itu dilayangkan dalam sidang yang dilaksanakan pada 24 Juli 2024.
2. Menangis Setelah Divonis Bebas
Fakta selanjutnya menampilkan bahwa Ronald Tannur menangis setelah mendapatkan vonis dari hakim.
Ia digandeng menuju ruang tahanan. Matanya terlihat sembab dan berkaca-kaca. Ronald Tannur berjalan dengan pengawal petugas dan tim penasehat hukum.
"Tidak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan. Nanti saya serahkan pada kuasa hukum saya," ujarnya di hadapan media.
3. Keluarga Dini Akan Melawan
Terkait putusan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pengacara korban tentu tidak terima.
Begitu juga dengan pihak keluarga pacar Ronald Tannur yang tidak terima dengan putusan hakim.
Mereka akan melakukan upaya hukum terhadap hakim atas putusan yang diberikan kepada Ronald Tannur.
4. Pihak Dini Mendoakan Hakim Dibalas Tuhan
Tak berhenti sampai di sana, pihak pengacara Dini memaparkan jika korban dari keluarga tidak mampu.
Keputusan hakim membuat pihak keluarga korban kecewa. Pihak pengacara yang menjadi wakil keluarga korban pun mendoakan agar hakim diberi balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.***