Minggu, 19 Juli 2026

Heboh, Divonis Tidak Bersalah! 4 Fakta Ronald Tannur yang Menganiaya Pacar Hingga Nyawa Melayang

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 25 Juli 2024 | 16:22 WIB
Fakta tentang Ronald Tannur yang menganiaya pacar hingga tewas. (Instagram @folkshitt)
Fakta tentang Ronald Tannur yang menganiaya pacar hingga tewas. (Instagram @folkshitt)

SketsaNusantara.id- Mengungkap beberapa fakta mengenai sosok Gregorius Ronald Tannur.

Gregorius Ronald Tannur tengah menjadi sorotan. Usai putusan sidang yang tersebar di media sosial.

Ia adalah sosok yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap sang pacar, pada 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Profil hingga Instagram Ronald Tannur, Anak Politisi PKB yang Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan, Pernah Jadi TKI?

Saat itu, Dini tiba bersama Ronald Tannur ke karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.

Keduanya karaoke dan minum-minuman jenis Tequilla Jose hingga dini hari, Rabu 4 Oktober 2023.

Mereka mabuk dan hendak pulang, namun ketika di dalam lift, terjadi pertengkaran di antara keduanya.

Baca Juga: Cikal Bakal Kabupaten Lumajang? 5 Fakta Kerajaan Lamajang Tigang Juru Wilayah Kekuasaan Arya Wiraraja Bagian dari Majapahit

Penganiayaan pun terjadi hingga pacar Ronald Tannur dipukul botol Tequilla hingga dilindas dengan mobil.

Sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, nyawa Dini sudah tidak tertolong.

Adapun di bawah ini beberapa fakta tentang Ronald Tannur yang kembali disorot media:

Baca Juga: Siapa Nama Asli Jirayut? Biodata Profil Calon Adik Ipar Arafah Rianti, Pacar Baru Halda, Usia, Orang Tua, IG

1. Divonis Bebas

SketsaNusantara.id Melansir dari Instagram @folkshitt, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengatakan bahwa Ronald tidak terbukti bersalah.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @folkshitt

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X