Dalam deklarasi Pati Cinta Damai pun disebutkan bahwa semua warga Pati mendukung kinerja polisi agar segera mengupas tuntas kasus pengeroyokan di Sukolilo agar nama baik Pati bisa kembali pulih seperti sedia kala.
"Kami mendukung penuh Kepolisian RI untuk menegakkan hukum dan mengupas tuntas kasus yang ada sehingga bisa menciptakan Kabupaten Pati yang bermatabat," begitulah orasi yang dilontarkan dalam gerakan aksi Pati Cinta Damai di Alun Alun.
"Harapan kami tentunya semua masalah bisa tuntas sehingga nama baik Pati berangsur pulih seperti semula," pungkasnya.
Sebelumnya, ramai diwartakan terjadi pengeroyokan yang menewaskan Burhan (BH) lantaran dituduh mencuri. Padahal saat itu BH dan ketiga temannya hendak mengambil mobilnya sendiri yang terlacak berada di Desa Sumbersuko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Kasus pengeroyokan ini pun jadi viral di media sosial dan berbuntut panjang lantaran ternyata banyak peristiwa serupa yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kasus pengeroyokan di Sukolilo, Pati akhirnya ditangani polisi dan masih terus menjalani proses penyelidikan. Setidaknya 10 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan brutal dan pembakaran mobil milik Burhanis dan dijerat hukuman maksimal 10 tahun penjara.***