news

Instagram Blokir Konten yang Direkam Pakai Meta Glasses, Menkomdigi Tekankan Pengambilan Gambar Tanpa Izin Lewat Hidden Camera Melanggar UU PDP

Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Instagram blokir akun yang menyebarkan konten direkam secara diam-diam pakai kacamata pintas meta glasses karena dianggap merugikan orang lain (Unsplash/ Claudio Schwarz)

Dalam kajian hukum, perekaman secara diam-diam terhadap informasi atau aktivitas yang bersifat nonpublik dapat dikaitkan dengan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai intersepsi atau penyadapan ilegal.

Apabila hasil rekaman tersebut kemudian disebarluaskan, pelaku juga berpotensi dijerat dengan ketentuan lain yang mengatur pendistribusian konten yang melanggar hukum, bergantung pada fakta dan unsur pidana yang terpenuhi dalam setiap kasus.

Apabila rekaman memuat data visual atau biometrik seseorang tanpa dasar hukum yang sah, tindakan tersebut juga dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga: Komdigi Gercep Blokir Aplikasi Grok AI untuk Cegah Risiko Penyebaran Konten Asusila, Warganet Ramai Ungkit Kasus Judol: Bagaimana Perkembangannya?

Bahkan perbuatan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), apabila perekaman menggunakan kamera tersembunyi dilakukan di ruang privat, seperti kamar mandi atau ruang ganti.

Maraknya penggunaan smart glasses menunjukkan bahwa perkembangan teknologi menghadirkan kemudahan sekaligus tantangan baru.

Kejadian ini juga mendapat perhatian dari beberapa konten kreator lainnya yang menyayangkan tindakan Bryan Ebem. Melalui kejadian ini, pengguna smart glasses maupun kreator konten dituntut untuk memahami batasan hukum dan etika agar pemanfaatan teknologi tidak melanggar hak privasi orang lain maupun menimbulkan dampak yang merugikan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini