SketsaNusantara.id - Kabar adanya pembatasan penggunaan fitur WhatsApp Call dan voice over IP (VoIP ) di aplikasi WhatsApp sempat membuat masyarakat resah.
Isu pembatasan panggilan dan video WhatsApp pertama kali disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), Denny Setiawan.
Dilansir SketsaNusantara.id pada akun Instagram @tante.rempong.official, Denny Setiawan memberikan penjelasan terkait pembatasan WhatsApp Call dan Video.
Baca Juga: Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Dianggap Janggal, Tom Lembong Resmi Ajukan Banding
"Tujuannya agar sama-sama menguntungkan operator seluler sudah berdarah-darah membangun infrastrukturnya", ujarnya Denny.
"Ini masih wacana dan dalam tahap diskusi. Tentunya tidak mudah, karena masyarakat juga masih sangat butuh layanan ini. Tapi kita juga memperhitungkan geopolitik secara hati-hati," lanjut Denny dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @tante.rempong.official pada 19 Juli 2025.
Tak berselang berapa lama, Menkomdigi, Meutya Hafid dalam siaran persnya di website resmi KOMDIGI pada 18 Juli 2025, memberikan penjelasan secara langsung atas pernyataan Denny Setiawan.
Baca Juga: Satria Arta Kumbara Minta Jadi WNI Lagi Setelah Gabung Tentara Rusia, Kemlu Serahkan ke Kemenkumham
Kementerian KOMDIGI memang menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
ATSI dan MASTEL mengutarakan pendapat mereka mengenai pengelolaan ekosistem digital, khususnya terkait hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Usulan tersebut belum pernah dibicarakan dalam forum resmi, pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi KOMDIGI.
Meutya Hafid dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid, dalam pers release KOMDIGI, 18 Juli 2025.
Artikel Terkait
Jalur Gumitir Ditutup, Dishub Bagikan Rute Pengalihan Lalu Lintas dan 3 Jalur Alternatif ke Banyuwangi dari Jember, Surabaya dan Lumajang
Langkah Konkrit Fatwa Haram MUI Terkait Sound Horeg, DPRD Jember Usulkan Pengaktifanan Kembali Izin Keramaian
Jember Akan Aktifkan Kembali Izin Keramaian Sebagai Tindak Lanjut Fatwa Haram Sound Horeg, Begini Tanggapan MUI
Puluhan Ribu Koperasi Telah Diresmikan, Koperasi Aktif Sebanyak 103 Unit dan 23 Ada di Jatim
Bulog Jember Awasi Ketat Peredaran Beras Oplosan, Penyaluran SPHP Wajib Lewat Toko Terverifikasi
Akui Serapan Gabah Kering Panen Baik, Bulog Serap 90 Ribu Ton dari Petani Jember