SketsaNusantara.id – Kontroversi penggunaan smart glasses atau kacamata pintar untuk merekam orang tanpa izin kini mendapat perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah Indonesia tetapi juga dari platform media sosial Instagram.
Belakangan ini, penggunaan kamera dalam kacamata pintar menjadi sorotan setelah sejumlah kreator konten memanfaatkannya untuk merekam orang secara diam-diam di ruang publik, lalu mengunggah hasil rekamannya ke media sosial tanpa persetujuan pihak yang direkam.
Menanggapi fenomena tersebut, Instagram memastikan akan memperketat pengawasan terhadap konten yang direkam menggunakan Meta Glasses apabila terbukti mengeksploitasi atau merekam orang lain tanpa izin.
Di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga mengingatkan bahwa tindakan merekam wajah seseorang tanpa persetujuan dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) karena wajah termasuk data pribadi yang wajib dilindungi secara hukum.
Instagram Tegaskan Larang Konten Rekaman Tanpa Izin
Melalui unggahan di Instagram Stories, Kepala Instagram Adam Mosseri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi konten yang memanfaatkan atau melecehkan orang lain demi mendapatkan perhatian di media sosial.
Adam mencontohkan tren video bertema pickup line atau rayuan yang direkam menggunakan Meta Glasses terhadap orang asing di ruang publik yang belakangan ini juga dilakukan di Indonesia.
"Jika Anda mengunggah konten yang memanfaatkan orang lain atau melecehkan mereka, seperti banyak video bertema pickup line yang telah kami lihat dan dengar, maka kami akan menghapus konten tersebut," ujar Adam Mosseri, dikutip SketsaNusantara.id dari situs Business Insider pada hari Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam unggahannya, Adam Mosseri dengan tegas akan menghentikan penyebaran konten yang direkam menggunakan meta glasses. Ia tidak ingin Instagram menjadi platform tempat penyebaran video hasil perekaman diam-diam yang merugikan orang lain.
"Kami tidak ingin orang diam-diam merekam orang lain, melecehkan mereka, lalu mengunggah videonya ke platform kami. Karena itu, kami akan berupaya menghentikan praktik tersebut dengan segala cara yang kami bisa," tegasnya.
Mengutip Business Insider, setidaknya ada 2 akun populer yang akhirnya diblokir Instagram karena selama ini rutin mengunggah video perempuan di ruang publik tanpa izin dan kini telah dinonaktifkan sebagai bagian dari kebijakan tersebut.
Media teknologi End Gadget bahkan menyebut menyoroti penyebaran konten yang direkam diam-diam menggunakan Meta Glasses hingga perangkat tersebut dijuluki sebagai "pervert glasses" atau 'kacamata mesum', dan "predator glasses" karena dianggap berpotensi disalahgunakan untuk merekam orang lain tanpa izin.
Artikel Terkait
Apa itu Worldcoin? Layanan Digital yang Banyak Dibicarakan hingga Izinnya Dibekukan Komdigi
Komdigi Keluarkan Peringatan kepada PSE Lingkup Privat untuk Segera Lakukan Pendaftaran Maupun Pembaharuan Data
Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi, Komdigi Resmi Suspend World ID dan Ajukan 4 Syarat Ini jika Ingin Tetap Beroperasi di Indonesia
Viral! Komdigi RI Diduga Minta Takedown Postingan Kritik soal Pernyataan Fadli Zon tentang 1998, Netizen Pertanyakan Etika Pemerintah
Isu Pembatasan WhatsApp Call Bikin Resah, KOMDIGI Beri Klarifikasi Lengkap
Komdigi Gercep Blokir Aplikasi Grok AI untuk Cegah Risiko Penyebaran Konten Asusila, Warganet Ramai Ungkit Kasus Judol: Bagaimana Perkembangannya?