Karena itu, Komisi D DPRD Jember mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem pembagian jadwal kerja atau shift secara proporsional bagi seluruh tenaga kesehatan yang akan bertugas. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus menghindari beban kerja yang tidak merata.
Baca Juga: Gus Fawait Sodorkan Enam Raperda Strategis ke DPRD Jember, Fokus Lompatan Ekonomi dan Penataan Kota
"Kami mendorong agar penugasan dilakukan melalui sistem rotasi atau pembagian kerja (shift) yang adil di antara seluruh tenaga kesehatan yang ada, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu," tegasnya.
Lebih lanjut, Dhafir berharap kesiapan armada, tenaga kesehatan, serta sistem operasional dapat dipersiapkan secara bersamaan sebelum layanan Homecare resmi dijalankan.
Dengan demikian, program tersebut tidak hanya menjadi inovasi pelayanan kesehatan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata melalui layanan medis yang cepat, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Jember, khususnya warga di daerah terpencil serta kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI