SketsaNusantara.id - Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi belakangan ini menjadi pusat perhatian publik setelah rumahnya digeledah dalam penyelidikan terkait dugaan kasus suap Bupati Muara Enim.
Dalam penggeledahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti elektronik yang dibutuhkan untuk kebutuhan pendalaman kasus tersebut.
Di tengah ramainya pemberitaan, sosok anggota BPK tersebut ikut menjadi sorotan publik, termasuk harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilansir SketsaNusantara.id dari situs resmi KPK, diketahui kekayaan Bobby Adhityo Rizaldi yang dilaporkan per 10 Maret 2026 mencapai Rp27,2 miliar.
Bobby Rizaldi tercatat memiliki 9 aset tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang, Kota Prabumulih dan Bogor hingga Malang dengan total senilai Rp20,37 miliar.
Isi garasi Bobby juga mencuri perhatian. Politisi dari fraksi Partai Golkar itu tercatat memiliki 3 kendaraan yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Toyota Alphard tahun 2023 hingga mobil mewah Porsche Macan tahun 2016 dengan total senilai Rp2,9 miliar.
Selain itu, Bobby juga memiliki Harta Bergerak senilai Rp80 juta serta simpanan Kas senilai Rp4,4 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, diketahui Bobby Rizaldi tidak memiliki hutang sehingga total kekayaannya tercatat mencapai Rp27.292.630.644 atau sekitar Rp27,29 miliar.
Menariknya, total kekayaan Bobby mengalami kenaikan signifikan dibandingkan laporan tahun sebelumnya.
Dalam LHKPN tahun 2025, hartanya tercatat sebesar Rp25,6 miliar. Setahun kemudian, jumlah kekayaan tersebut meningkat menjadi sekitar Rp27,29 miliar atau bertambah hampir Rp2 miliar dalam setahun.
Belakangan ini, Bobby Adhityo Rizaldi menjadi perbincangan setelah KPK menggeledah rumahnya di Jakarta, pada hari Selasa, 14 Juli 2026.