Selasa, 9 Juni 2026

Selain Edison, 3 Bupati Muara Enim Berikut Juga Pernah Ditangkap KPK, dari Kasus Suap Proyek hingga Gratifikasi Jabatan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 9 Juni 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi deretan bupati Muara Enim yang pernah ditangkap KPK (Pixabay lechenie.narkomanii)
Ilustrasi deretan bupati Muara Enim yang pernah ditangkap KPK (Pixabay lechenie.narkomanii)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 10 orang terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dari 5 orang unsur pemerintah yang ditangkap, salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Perkembangan terbaru, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Edison.

Baca Juga: Edison dari Partai Apa? Inilah Profil dan Rekam Jejak Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK, Punya Kekayaan Mencapai Rp16 Miliar

Penangkapan Edison menambah panjang daftar bupati Muara Enim yang terjerat kasus hukum.

Selama lebih dari 1 dekade terakhir, setidaknya ada 4 kepala daerah di Muara Enim yang ditangkap oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dan berikut ini daftar bupati Muara Enim yang pernah ditangkap KPK sebagaimana dihimpun oleh tim redaksi.

Baca Juga: 5 Fakta OTT di Sumsel, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Muara Enim Edison hingga Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

1. Ahmad Yani

Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap KPK melalui OTT pada September 2019.

Saat itu ia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan keterangan resmi KPK, Ahmad Yani diduga menerima komitmen fee dari sejumlah proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Pada 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada pria yang baru dilantik sebagai bupati Muara Enim pada 2018 itu.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X