news

Dadan Hindayana Disebut Layak Dihukum Mati, Mahfud MD: 'Negara Sedang Banyak Bencana'

Kamis, 2 Juli 2026 | 16:42 WIB
Kepala BGN Dadan saat memberikan paparan. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id - Pernyataan Mahfud MD yang mendukung hukuman mati terhadap Dadan Hindayana menjadi perbincangan publik setelah cuplikan videonya beredar luas di media sosial.

Menurut Mahfud, pendapat tersebut bukan semata didasarkan pada besarnya nilai dugaan korupsi, melainkan karena dampak yang ditimbulkan terhadap negara dan masyarakat.

Penjelasan itu disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 16 Juni 2026.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan GHS sebagai Tersangka Keenam, Diduga Beri Uang ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Ia menegaskan bahwa hukuman mati bagi pelaku korupsi masih memiliki dasar hukum apabila tindak pidana dilakukan dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus yang dikaitkan dengan Dadan Hindayana, menurut Mahfud, dinilai memenuhi alasan untuk dipertimbangkan sebagai perkara yang memiliki dampak luar biasa. Ia menyatakan lebih setuju apabila hukuman mati dipertimbangkan dalam kasus tersebut.

Mahfud MD menilai Dadan Hindayana layak dijatuhi hukuman mati karena dugaan korupsi yang dikaitkannya terjadi ketika negara menghadapi berbagai persoalan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memenuhi unsur :keadaan tertentu" sebagaimana diatur dalam UU Tipikor.

Baca Juga: Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jadi Sorotan, Istana Ungkap Nasib Pengadaan Era Dadan Hindayana yang Belum Tuntas

Mahfud: Negara Sedang Menghadapi Banyak Persoalan

Dalam penjelasannya, Mahfud mengatakan alasan utamanya bukan sekadar melihat dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga mempertimbangkan situasi yang sedang dihadapi Indonesia.

Menurutnya, negara saat ini berada dalam kondisi yang tidak biasa karena menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan anggaran yang berdampak hingga ke daerah.

"Menurut saya kasus (Dadan) Hindayana ini, bisa dianggap sekarang ini negara sedang banyak bencana."

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai penghematan anggaran. Sebagian anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk mendukung pelaksanaan program Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, apabila dana yang telah dialokasikan itu justru dikorupsi, dampaknya tidak hanya berhenti pada kerugian negara, melainkan juga memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini