"Dari hasil koordinasi dengan pusat, disepakati bahwa solusi paling akuntabel dan sah secara hukum adalah mengulang kembali seluruh proses seleksi dari tahapan awal," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI