SketsaNusantara.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menyoroti proses pengadaan barang dalam program Sekolah Rakyat yang dijalankan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sorotan tersebut muncul menyusul pembahasan terkait anggaran pengadaan sepatu bagi siswa dalam program pendidikan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu tersebut.
Setyo menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Iuran Paksa di Pemkab Cilacap, Ada Pejabat yang Pinjam Koperasi demi Setoran
Menurutnya, program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara harus benar-benar memastikan manfaat dapat diterima masyarakat secara maksimal.
“Tujuan program ini baik, tetapi seluruh proses pengadaan harus dilakukan dengan pengawasan, ketelitian, dan langkah antisipatif,” ujar Setyo dalam keterangannya, Sabtu 9 Mei 2026.
Ia menambahkan, keberhasilan sebuah program pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga kualitas barang yang diterima masyarakat.
Karena itu, KPK menilai pengawasan sejak tahap perencanaan hingga distribusi barang menjadi hal penting untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Ia menegaskan kualitas barang yang diberikan kepada siswa dalam program Sekolah Rakyat harus sesuai dengan spesifikasi yang telah dirancang dalam pengadaan.
Menurut Ibnu, pengawasan terhadap kualitas barang menjadi salah satu langkah penting agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai kebutuhan.
“Kualitas barang yang diterima siswa harus sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang diajukan,” kata Ibnu.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program sosial pemerintah yang bertujuan membantu akses pendidikan bagi masyarakat dari kelompok ekonomi rentan.