Sabtu, 4 Juli 2026

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung hingga Sekolah dan Kecamatan, Ada 'Tarif Jabatan' Kepala Sekolah dan Camat

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB
Potret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang ramai disorot pasca terjaring OTT KPK  (Instagram/gatutsunu)
Potret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang ramai disorot pasca terjaring OTT KPK (Instagram/gatutsunu)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Lembaga anti korupsi itu kini menelusuri indikasi baru berupa praktik pemerasan yang diduga menjangkau lingkungan kecamatan hingga sekolah di wilayah Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berbeda dari hasil penyidikan awal. Sebelumnya, KPK hanya menemukan dugaan pemerasan yang terjadi di 16 organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, kini muncul indikasi bahwa praktik serupa juga menyasar sektor pendidikan dan pemerintahan tingkat kecamatan.

“Ada informasi awal terkait dugaan pemerasan yang dilakukan kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga: KPK Ungkap Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasaan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ada Sepatu LV Rp129 Juta

Menurut KPK, dugaan pemerasan ini berkaitan erat dengan pengisian jabatan. Dalam praktiknya, terdapat indikasi bahwa sejumlah pihak harus menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan posisi tertentu, seperti kepala sekolah maupun camat. Kondisi ini menunjukkan adanya dugaan praktik “jual beli jabatan” yang sistematis.

Budi menjelaskan bahwa setiap jabatan diduga memiliki nilai tertentu yang harus dibayarkan oleh pihak yang ingin mendudukinya. “Ada semacam label harga untuk jabatan kepala sekolah ataupun camat,” ungkapnya.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa informasi ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Untuk itu, KPK juga membuka peluang bagi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Operasi Senyap KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Tulungagung, 16 Orang Ditangkap dan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diamankan

“Kami masih menelusuri dan mendalami fakta-fakta ini. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” tambah Budi.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Gatut sebagai tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Tulungagung.

Dari hasil penyidikan awal, Gatut disebut telah menerima uang sebesar Rp2,7 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total permintaan yang diduga mencapai Rp5 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung Ramai Disorot Usai Terjaring OTT KPK, Kekayaannya Tembus 20 M!

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang tidak hanya terjadi di level birokrasi tinggi, tetapi juga merambah sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan pemerintahan kecamatan. Jika terbukti, praktik ini berpotensi merusak sistem meritokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa praktik pemerasan dan jual beli jabatan merupakan tindak pidana korupsi yang serius dan berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X