news

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Sorotan, Kemenag Susun Regulasi Ketat dan Sistem Pengawasan Baru

Kamis, 7 Mei 2026 | 07:30 WIB
Kemenag siapkan aturan baru untuk cegah kekerasan dan pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Instagram/nasaruddin_umar)

SketsaNusantara.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi baru terkait tata kelola pondok pesantren guna mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual di beberapa pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa regulasi tersebut akan difokuskan pada penguatan sistem pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib dan regulasi baru untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum tertentu,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Rabu 6 Mei 2026.

Baca Juga: Habib Jafar Sentil 'Ulama Buruk' di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Pati, Unggahan Dalil tentang Pendusta Agama Jadi Sorotan

Menurut Nasaruddin, penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya dilakukan melalui proses hukum terhadap pelaku. Ia menilai persoalan tersebut harus ditangani secara menyeluruh melalui pembenahan sistem dan budaya di lingkungan pesantren.

Karena itu, Kemenag kini tengah menyusun langkah strategis berupa penguatan kelembagaan pesantren. Salah satu yang dipersiapkan adalah pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola serta pengawasan internal pesantren.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga: DPR Kritik Kemenag Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 50 Santri di Pati, Pengawasan Pesantren Diminta Diperketat

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri. Nasaruddin menekankan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, sehingga harus menjadi tempat yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Ia juga menyoroti pentingnya pesantren sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, lembaga pendidikan Islam harus menjadi pelopor dalam membangun budaya yang sehat dan menghormati hak-hak perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor penolakan terhadap kekerasan seksual,” katanya.

Baca Juga: Geram Oknum Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris Sentil Kapolres hingga Kapolda

Selain menyiapkan regulasi internal, Kemenag juga membuka peluang kerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan. Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada edukasi, sistem pencegahan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan yang aman bagi korban.

Kemenag menilai keberadaan sistem pelaporan yang aman sangat penting agar korban memiliki keberanian untuk melapor tanpa rasa takut ataupun tekanan dari lingkungan sekitar.

Halaman:

Tags

Terkini