news

Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 | 13:00 WIB
upaya Kyai Ashari bungkam kuasa hukum korbannya (Pixabay.com/Ekoanug)

Ia ingin Kyai Ashari segera mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga: Fakta Kasus Cabul di Pati: Modus Pesan Tengah Malam hingga Ancaman Buat Puluhan Santriwati

"harus cepat ditetapkan tersangka dan harus di tahan," tegasnya.

Meski telah menolak, kata Ali, ia kembali didatangi oleh orang suruhan Kyai Ashari.

Lagi-lagi, orang tersebut menawarkan uang damai dengan nilai yang lebih fantastis dari sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Cabul di Pesantren Pati Memanas, Menteri PPPA Tekan Aparat Segera Tahan Tersangka dan Lindungi Korban

Kendati begitu, Ali tetap pada pendirian dan tekadnya. Ia tak tergiur sedikitpun lantaran dia menyadari bahwa uang tersebut adalah uang haram.

"Dari pertama sudah ditawarkan 300 juta, kedua kali ditawarkan 400 juta. Itu saya tolak semua, tidak saya terima karena uang tersebut saya ini tidak hak saya dan itu sebuah uang haram," tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini