Tak hanya itu, oknum kiai tersebut juga diminta untuk tidak lagi tinggal di lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga: Viral Kas Masjid Akan Diambil Alih Pemerintah, Kemenag Sampaikan Klarifikasi dan Tegaskan Hal Ini
Sementara itu, dari pihak pondok pesantren juga telah mengambil sikap atas kasus yang melibatkan salah satu kiainya.
Kepada masyarakat, salah satu perwakilan pondok pesantren Ndholo Kusumo mengatakan saat ini kegiatan belajar mengajar di pondok putri dihentikan sementara.
Para santri pun diminta untuk kembali ke wali masing-masing selama 3 hari.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!