Tak hanya itu, oknum kiai tersebut juga diminta untuk tidak lagi tinggal di lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga: Viral Kas Masjid Akan Diambil Alih Pemerintah, Kemenag Sampaikan Klarifikasi dan Tegaskan Hal Ini
Sementara itu, dari pihak pondok pesantren juga telah mengambil sikap atas kasus yang melibatkan salah satu kiainya.
Kepada masyarakat, salah satu perwakilan pondok pesantren Ndholo Kusumo mengatakan saat ini kegiatan belajar mengajar di pondok putri dihentikan sementara.
Para santri pun diminta untuk kembali ke wali masing-masing selama 3 hari.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
May Day Bandung Ricuh, Kelompok Berpakaian Hitam Lakukan Perusakan, Dedi Mulyadi Angkat Suara dan Minta Warga Tenang
Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disorot, Megawati Pertanyakan Dasar Pengadilan Militer
Respons Ikatan Alumni FK Unsri atas Kematian Dokter Magang di RSUD KH Daud Arif, Minta Kemenkes Audit hingga Siap Tempuh Jalur Hukum
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Ini Bedanya dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat
152 Pelaku Ekraf Mengikuti Camping Creatif Buton Tengah 2026 di Pantai Sausumangka, Bangun Sinergi Jangka